Perlindungan Maternitas Di Indonesia
Judul : Perlindungan Maternitas Di Indonesia
ISBN : 978-623-8408-02-3
Penulis : Ela Aprilya Sandi, S.H. & Inayatul Anisah, S.Ag., M.Hum.
Berat : 350 gr
Halaman : viii+90
Ukuran : 14,5 cm x 21 cm
Katagori Buku : Lepas
Penerbitan : Pustaka Radja
Sinopsis
Berbicara
lebih lanjut tentang kebebasan bersama, kita temui isu-isu yang memprihatinkan
baru-baru ini yang sehubungan dengan HAM, yaitu kebebasan dasar yang telah
menarik realitas global saat ini dan menyangkut pertahanan kehidupan individu
yakni perlindungan maternitas.Membahas maternitas untuk pekerja perempuan salah
satunya adalah upaya mewujudkan cuti hamil minimal 14 minggu, memberikan
jaminan yang lebih baik kepada pekerja perempuan yang sedang haid dan mencegah
kekerasan dan provokasi di lingkungan kerja terhadap perempuan.Khususnya
pekerja perempuan hamil yang bekerja di perusahaan modern. Jika perlindungan kehamilan
tidak diberikan, niscaya akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan ibu dan
anak bahkan dapat berujung kepada kematian. Dalam kondisi seperti ini, pekerja
perempuan akan lebih mudah mendapatkan penindasan. Karena itu, pekerja
perempuan membutuhkan perlindungan maternitas, khususnya kesehatan reproduksi
mereka.Pekerja perempuan yang sedang haid harus mendapatkan waktu istirahat
selama 1 sampai 2 hari di hari awal mereka haid tanpa izin yang sulit.Pekerja
perempuan yang hamil perlu mendapatkan perlindungan maternitas, khususnya
keamanan pada saat mulai hamil, melahirkan, dan menyusui. Pekerja perempuan
yang hamil juga perlu mendapatkan kualifikasi cuti berbayar, untuk memastikan
janin yang dikandungnya dan kembali bekerja dengan posisi yang sama dan dengan
gaji yang sama seperti saat dia tidak mengambil cuti melahirkan.