Video Islami

BUKU POPULER

PEDAGOG MASA DEPAN: Moral dan Pengetahuan di Era Disrupsi

PEDAGOG MASA DEPAN: Moral dan Pengetahuan di Era Disrupsi



Judul                  :  PEDAGOG MASA DEPAN: Moral dan Pengetahuan di Era Disrupsi

Penulis               :

1. Dr. Moh. Hafid Effendy, M.Pd., 

2. Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd., 

3. Fathol Qorib, M.E. 

Editor                 :  Abd. Munib

Berat                  : 350 gr

Halaman            : viii+188

Ukuran               : 14,5 x 21 cm

Katagori Buku    : Lepas

ISBN                  : 978-623-6935-54-5

Penerbitan         : Pena Salsabila 


Sinopsis

Pedagog memegang peran yang sangat penting sebagai pembimbing, pendidik, dan teladan bagi generasi muda. Tanggung jawab pedagog tidak hanya terbatas pada pengajaran pengetahuan akademik. Disadari atau tidak, pembentukan karakter dan moral siswa. Buku Peagog Masa Depan: Moral dan Pengetahuan, berusaha menggali lebih dalam tentang dua pilar utama yang harus dimiliki oleh setiap pedagog adalah moralitas dan pengetahuan. Kedua aspek ini tidak hanya penting dalam konteks pembelajaran akademis. Sebab, pada saat yang bersamaan juga berkelindan dalam membentuk sikap dan karakter siswa yang akan menentukan bagaimana dirinya berkontribusi pada masyarakat di masa depan.

Moralitas dan pengetahuan adalah dua aspek yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam pendidikan. Pengetahuan tanpa moralitas dapat menjadi kekuatan yang tidak terarah, sementara moralitas tanpa pengetahuan akan terbatas pada niat yang baik tanpa dasar yang kuat untuk mengambil keputusan yang tepat. Buku ini berupaya menunjukkan bagaimana seorang pedagog, dengan memadukan kedua aspek ini dalam pengajaran, dapat menciptakan pembelajaran yang tidak hanya menghasilkan siswa yang cerdas secara akademis. Lebih dari itu, kedua aspek tersebut membantu mewujudkan individu yang memiliki integritas, empati, dan tanggung jawab sosial.

Di setiap bab buku ini, pembaca akan dibawa untuk memahami lebih jauh tentang peran moral dalam pendidikan, serta tantangan yang dihadapi oleh pedagog dalam mengintegrasikan moralitas dan pengetahuan dalam pengajaran. Bab pertama membahas pentingnya moralitas dan pengetahuan sebagai dasar utama dalam pendidikan, serta peran sentral pedagog dalam membentuk karakter siswa. Dalam bab ini, kami juga akan menguraikan orientasi buku ini dan tujuan utama yang ingin dicapai, yaitu membangun pemahaman yang lebih holistik tentang profesi pedagog di masa depan.

Di bab kedua, kita akan melihat lebih dalam tentang bagaimana moralitas menjadi aspek yang sangat penting dalam pendidikan, dan bagaimana pedagog bisa menjadi teladan moral yang baik bagi siswa. Pembahasan tentang pendidikan karakter dan etika juga menjadi topik utama dalam bab ini, karena moralitas tidak hanya diajarkan melalui kata-kata justru lebih sering melalui contoh dan tindakan sehari-hari. Bab ketiga mengajak pembaca untuk merenungkan cara-cara untuk memadukan moralitas dan pengetahuan dalam pengajaran. Dalam dunia yang semakin dipenuhi dengan teknologi, bab ini juga membahas tentang etika dalam penggunaan teknologi dan bagaimana pedagog bisa memanfaatkan teknologi untuk mendidik siswa dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai moral. Salah satu hal yang sangat penting adalah bagaimana pedagog dapat mengatasi konflik moral yang muncul dalam dunia pendidikan yang semakin kompleks.

Bab empat fokus pada tantangan yang dihadapi oleh pedagog di masa depan. Krisis moral yang semakin terlihat di kalangan siswa, serta tantangan dalam mendesain kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman, menjadi isu yang perlu perhatian serius. Di sini, kami juga membahas bagaimana desain kurikulum dapat mengatasi tantangan etika yang muncul di lingkungan pendidikan saat ini. Akhirnya, bab lima menyajikan pandangan ke depan tentang masa depan profesi pedagog, dengan fokus pada inovasi dalam pembelajaran moral dan integrasi pendidikan moral dengan teknologi. Pedagog di masa depan diharapkan tidak hanya menjadi pengajar yang menguasai ilmu pengetahuan. Sebab, pedagog menjadi pemimpin moral yang dapat menuntun siswa dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin dinamis dan penuh dengan perubahan.

Buku ini hadir untuk memberikan wawasan baru bagi para pendidik, baik yang sudah berpengalaman maupun yang baru memulai kariernya di dunia pendidikan. Kami berharap, melalui pemahaman yang lebih mendalam mengenai moralitas dan pengetahuan, serta bagaimana mengintegrasikannya dalam praktik mengajar, setiap pedagog dapat lebih siap untuk menghadapi tantangan pendidikan di masa depan dan lebih mampu menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas sekaligus berkarakter dan bermoral tinggi. Selamat membaca, semoga buku ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi Anda dalam menjalankan profesi yang mulia ini, dan memberikan wawasan yang bermanfaat dalam membentuk masa depan yang lebih baik melalui pendidikan. Wallahu a’lamu bil-shawab.




Aksi Lokal Untuk Solidaritas Gaza Dalam Perspektif Hubungan Internasional

Aksi Lokal Untuk Solidaritas Gaza Dalam Perspektif Hubungan Internasional



Judul                             :  Aksi Lokal Untuk Solidaritas Gaza Dalam Perspektif Hubungan Internasional

Penulis                          : Aura Syifa Putri Dinova, Yayuk Anggraini, Enny Fathurrachmi, Rahmah Daniah, & Sonny Sudiar

Berat                             : 350 gr

Halaman                       : x+108

Ukuran                          : 14,5 x 21 cm

Katagori Buku               : Lepas

ISBN                             : dalam Proses

Penerbitan                    : Pena Salsabila 



Sinopsis


Buku ini merupakan hasil dari pemikiran para penulis setelah melihat beberapa peristiwa yang terjadi pada warga gaza, dimana buku ini dibalut dalam nuansa hubungan perspektif internasional. Proses globalisasi memang telah menciptakan dua kondisi sekaligus yang kontradiktif. Kabar baiknya, efek globalisasi mampu meningkatkan kapasitas produksi global yang massif, perdagangan dan investasi global semakin cepat dan bergairah, peningkatan taraf hidup, kesehatan dan pendidikan di berbagai penjuru dunia, dan semakin ekstensifnya hubungan transnasional antara penduduk dunia, perkembangan komunikasi media yang luar biasa. Di lain sisi, globalisasi juga telah menciptakan situasi yang kurang terlalu menguntungkan bagi sebagian pihak, seperti: konflik etnik, ancaman terorisme, kesenjangan ekonomi yang semuanya menjadi ancaman serius bagi keamanan dan perdamaian internasional. Untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ditimbulkan dari proses globalisasi tersebut maka dibutuhkan kerjasama internasional antar negara-bangsa (nation-state) di dunia. Kerja sama Internasional merupakan elemen yang sangat penting dalam pelaksanaan kebijakan dan politik luar negeri bagi setiap negara. Melalui berbagai macam kerjasama internasional tersebut, setiap aktor negara dapat memanfaatkan setiap peluang untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasionalnya. Dalam suatu kerjasama internasional bertemu berbagai macam kepentingan nasional dari berbagai negara-bangsa yang tidak dapat dipenuhi secara domestik. Isu utama dari sebuah kerjasama internasional didasarkan pada sejauhmana keuntungan bersama yang diperoleh melalui kerjasama dapat mendukung konsepsi dari kepentingan tindakan yang unilateral dan kompetitif. Dengan kata lain, kerja sama internasional dapat terbentuk karena kehidupan internasional meliputi berbagai bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, lingkungan hidup, kebudayaan, pertahanan, dan keamanan. Hal tersebut akhirnya memunculkan kepentingan yang beraneka ragam sehingga mengakibatkan berbagai masalah sosial secara domestik. Untuk mencari solusi atas berbagai masalah tersebut maka beberapa negara membentuk suatu kerjasama internasional. Untuk itu penulis menganggap bahwa hal tersebut menarik untuk ditulis dan dijadikan sebuah buku yang mengingatkan kita tentang kepedulian terhadap sesama manusia. 

Reformasi Hukum: Unifikasi Penerapan Sanksi Hukum Keluarga di Malaysia dan Indonesia

Reformasi Hukum: Unifikasi Penerapan Sanksi Hukum Keluarga di Malaysia dan Indonesia



Judul                             : Reformasi Hukum: Unifikasi Penerapan Sanksi Hukum Keluarga di Malaysia dan Indonesia

Penulis                          : Prof. Dr. Sri lumatus Sa'adah, M.H.I., Dr. Muhammad Faisol, M.Ag., & Dr. Martha Eri Safira, M.H.

Berat                             : 350 gr

Halaman                       : x+400

Ukuran                          : 14,5 x 21 cm

Katagori Buku               : Lepas

ISBN                             : dalam Proses

Penerbitan                    : Pena Salsabila 




Sinopsis

Buku ini akan menyoroti permasalahan penerapan sanksi dalam hukum keluarga di Malaysia dan Indonesia. Misalnya tentang sanksi perkawinan yang tidak dicatatkan, perkawinan yang melanggar syarat-syarat perkawinan, perzinaan dalam keluarga dan di luar perkawinan, karena memiliki dampak yang signifikan terhadap institusi keluarga. Namun ternyata sanksi dalam hukum keluarga di Indonesia tidak menjadi satu bagian dalam UU Perkawinan. Misalnya untuk masalah perzinaan, problem ini merujuk pada hubungan seksual diluar pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang telah menikah. Dalam UU Perkawinan dan KHI, tidak ada ketentuan yang secara eksplisit mengatur tentang perzinaan, sehingga penerapan sanksinya diatur dalam berbagai peraturan lain seperti KUHP, UU KDRT, dan UU PNS, serta hukum adatMalaysia juga menerapkan politik hukum dalam pembentukan hukum yang strategis dan efisien. Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan sejarah dan budaya, yang berpengaruh terhadap sistem hukum kedua negara. Awalnya, syariat Islam diberlakukan di tanah Melayu, tetapi penjajahan mengubah sistem hukumnya. Konstitusi Malaysia menetapkan Islam sebagai agama resmi, tetapi hukum Islam mengalami modifikasi sesuai dengan sistem hukum yang adaUntuk itu penulis menganggap bahwa hal tersebut menarik mengingat adanya perbandingan dari 2 negara di Asia Tenggara, yakni Malaysia dan Indonesia. 

Implikasi Putusan MK tentang Ambang Batas Presiden dalam Pemilu di Indonesia

Implikasi Putusan MK tentang Ambang Batas Presiden dalam Pemilu di Indonesia

 

Judul                             : Implikasi Putusan MK tentang Ambang Batas Presiden dalam            Pemilu di Indonesia 

Penulis                          : Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H.M. Fil.I., CLA., CWCGatot Irianto, S.H., M.H.

Berat                             : 350 gr

Halaman                       : x+112

Ukuran                          : 14,5 x 21 cm

Katagori Buku               : Lepas

ISBN                             : dalam Proses

Penerbitan                    : Pena Salsabila 




Sinopsis

Buku ini merupakan hasil dari pemikiran penulis setelah adanya PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 62/PUU-XXII/2024 ketentuan presidential threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang PemiluUU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum sebagai payung hukum pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden tidak menjalankan ketentuan norma dalam pasal 6A Ayat (2), justru mengerdilkan bahkan bertentangan dengan ketentuan dalam pasal tersebut. Hal ini dapat dilihat sebagaimana yang diatur dalam Pasal 222 UU N0. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Presidential threshold yang saat ini diatur melalui UU No. 7 Tahun 2017 dalam Pasal 222 mengatur bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelumnya yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu legislatif sebelumnya. Sejak norma presidential threshold berlaku, persoalan mengenai syarat ambang batas selalu mengemuka tiap kali pilpres diselenggarakan. Di samping itu, presidential thereshold dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi undang-undang paling sering diajukan dalam permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Pada 2 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang selama ini menjadi dasar penerapan presidential threshold. Ketentuan tersebut mewajibkan partai politik atau gabungannya memiliki minimal 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional untuk dapat mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden. Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Keputusan ini tertuang dalam putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang MK. Putusan ini menjadi signifikan karena sebelumnya MK telah menerima 32 permohonan judicial review terhadap pasal yang sama, namun seluruhnya ditolak, tidak dapat diterima, atau ditarik kembali. Keputusan MK kali ini membuka babak baru dalam sistem kepemiluan Indonesia dan menuai beragam respons dari kalangan partai politik maupun masyarakat sipil. Untuk itu penulis menganggap bahwa hal tersebut menarik mengingat putusan tersebut merupakan babak baru dalam sistem pemilu di Indonesia.  

PRABOWO SUBIANTO JENDERAL PENAKLUK SEJARAH PRESIDENSIAL

PRABOWO SUBIANTO JENDERAL PENAKLUK SEJARAH PRESIDENSIAL 

Judul                             : Prabowo Subianto Jenderal Penakluk Sejarah Presidensial   

Penulis                          : Moch. Eksan

Berat                             : 350 gr

Halaman                       : vi+246

Ukuran                          : 14,5 x 21 cm

Katagori Buku               : Lepas

ISBN                             : 978-623-6935-51-4 

Penerbitan                    : Pena Salsabila 






Sinopsis


Kiprah Prabowo mengingatkan kita pada sosok Abraham Lincoln, Presiden ke-16 Amerika Serikat yang tak pernah menyerah setelah berulang kali gagal dalam karir politiknya. Kakak Eksan dengan sangat baik memotret sisi ini. Sisi yang patut dan penting untuk diabadikan bagi koleksi catatan sejarah bangsa ini. Sebab seperti disebut dalam ungkapan, Satu tulisan lebih baik daripada seribu ingatan. Orang bisa saja memandang bahwa sosok seperti Prabowo adalah orang yang ambisius atau tak memiliki sikap legowo. Namun demikian, apa yang disajikan oleh Kakak Penulis yang cukup produktif dari Jember ini menyajikan perspektif lain agar orang bisa melihat Jenderal 08 ini dari sisi sebaliknya: sosok yang berkomitmen, militan, dan punya sikap. Yang menarik dari buku ini adalah, ia tidak menggunakan bahasa yang mendayu-dayu atau mendakik-dakik sembari memuji dan memuja Sang Lakon. Bahasa yang digunakan Kakak Eksan adalah bahasa yang lugas tentang siapa, apa, dan bagaimana sepak terjang Prabowo sejak masa muda, masa berkarir di militer, hingga sebagai seorang politisi. Semua disampaikan oleh orang yang telah menulis berbagai karya ini dengan apa adanya sebagaimana sering kita dapati di berbagai artikel atau tulisan di media. Sebagaimana disampaikan dalam judulnya, buku ini utamanya ingin menyampaikan ketangguhan dari sosok Prabowo Subianto yang telah mampu mengarungi berbagai aral dan kegagalan dalam karir politiknya selama lebih kurang 20 tahun lamanya.

MENELUSURI JEJAK BAHASA DI MAKAM RELIGI (WALIYULLAH) MADURA : PERSPEKTIF LANSKAP LINGUISTIK

MENELUSURI JEJAK BAHASA DI MAKAM RELIGI (WALIYULLAH) MADURA: PERSPEKTIF LANSKAP LINGUISTIK

Judul                    : Menelusuri Jejak Bahasa di Makam Religi (Waliyullah) Madura : Perspektif Lanskap Linguistik.  
Penulis                 :  Hj. Iswah Adriana, S.Ag, M.Pd., Agus Purnomo Ahmad Putikadyanto, M.Pd. Agik Nur Efendi, M.Pd., & Nora Erika Aulia 
Berat                    : 350 gr
Halaman              : vi+130
Ukuran                 :14,5 x 21 cm
Katagori Buku      : Lepas
Penerbitan           : Pena Salsabila 





Sinopsis


Buku ini tersusun dari hasil penelitian yang bertujuan untuk menganalisis lanskap linguistik di kawasan makam Waliyullah di Madura sebagai bentuk identitas budaya dan kajian akademik dalam bidang bahasa. Lokasi penelitian mencakup beberapa makam religius di Madura, yaitu makam Syaikhona Cholil Bangkalan, makam Ratu Ebbhu di Sampang, makam Batu Ampar di Pamekasan, dan makam Asta Tinggi di Sumenep. Lanskap linguistik (LL) merupakan sebuah disiplin yang relatif masih baru dan merupakan gabungan dari disiplin akademis linguistik terapan, sosiolinguistik, antropologi, sosiologi, psikologi, dan geografi kultural. Istilah lanskap linguistik pertama kali digunakan oleh Landry and Bourhis (1997) yang membatasinya sebagai bahasa untuk tanda jalan umum, nama jalan dan tempat, nama bangunan pemerintah dalam sebuah kelompok daerah, wilayah, atau kota. Kemudian Shohamy and Gorter (2009) memperluas cakupan tentang LL ini ke bahasa dalam lingkungan, kata, dan citra yang dipajang di ruang publik dan menjadi pusat perhatian di suatu wilayah yang pesat pertumbuhannya. Dalam kajian lain, Dagenais, Moore, Sabatier, Lamarre, & Armand (2008) dalam Sahril, Harahap, and Hermanto (2019) juga memperkenalkan gagasan LL dengan kata environmental print, yakni ‘penggunaan bahasa dalam bentuk tertulis di ruang publik’.
Penggunaan bahasa dalam ruang publik di Indonesia sebenarnya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti pada UU No. 24 Tahun 2009 dan Perpres No. 63 Tahun 2019. Kedua peraturan tersebut mengatur bagaimana bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus diutamakan dalam segala kepentingan yang bersifat formal dan mengandung unsur kepentingan publik yang diterbitkan oleh lembaga pemerintahan, badan, dan swasta (Wijaya & Savitri, 2021). Namun, pada praktiknya, masih banyak ditemukan identitas nama jalan atau nama bangunan yang tersusun atas bahasa asing atau bahasa daerah  

SKETSA PEMIKIRAN ULAMA NUSANTARA ; SYAIKHONA MOHAMMAD KHOLIL BANGKALAN

SKETSA PEMIKIRAN ULAMA NUSANTARA ; SYAIKHONA MOHAMMAD KHOLIL BANGKALAN 

Judul                    : SKETSA PEMIKIRAN ULAMA NUSANTARA ; SYAIKHONA MOHAMMAD KHOLIL BANGKALAN
Penulis                 :  Zainal Anshari  
Berat                    : 350 gr
Halaman              : vi+72
Ukuran                 :14,5 x 21 cm
Katagori Buku      : Lepas
Penerbitan           : Pena Salsabila


Sinopsis


Mbah Kholil Bangkalan dikenal dengan ulama yang memiliki sejuta keramat, mulai dari pengetahuannya akan santri-santrinya yang akan menjadi orang besar, mengetahui kapal yang akan tenggelam dan berbagai pengetahuan ghoib lainnya. Mbah Kholil Bangkalan selain sebagai ulama yang memiliki sejuta keramat, sebetulnya yang tidak kalah menariknya, beliau juga termasuk ulama yang memiliki perhatian dan kecintaan yang sangat luar bisa kepada ilmu pengetahuan. Masyarakat banyak mengagumi kekeramatannya, tapi jangan lupa, bahwa mbah Kholil Bangkalan termasuk prototipe kiai/ ulama yang memiliki perhatian sangat besar akan perkembangan ilmu pengetahuan. Selain itu, mbah kholil termasuk ulama yang sangat wara’, baik ketika masih nyantri mencari ilmu, lebih-lebih ketika beliau mengajarkan ilmu. Beliau bukan hanya mengerti akan halal dan haram, tapi beliau berusaha menerapkan bersungguh-sungguh dalam kehidupannya. Sebagai bahan penguat kajian di dalam buku ini, semasa belajar di beberapa pondok pesantren, Syaikhona Mohammad Kholil Bangkalan tidak mengandalkan kekayaan materi milik orang tuanya. Beliau lebih memilih hidup sederhana dan apa adanya. Menurut beberapa keterangan akademis, Syaikoha Mohammad Kholil Bangkalan bukan hanya sibuk mencari ilmu, tapi beliau juga sibuk mencari nafkah dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya selama di pondok pesantren. 

Ekonomi Sirkular

Ekonomi Sirkular

 

Judul                    : Ekonomi Sirkular
Penulis                 Rendy Wirawan, Yuniarti, Cathas Teguh Prakoso, Etha Pasan, Frentika Wahyu Retnowatik, & Tendy 
Berat                    : 350 gr
Halaman              : iii+11
Ukuran                 :14,5 x 21 cm
Katagori Buku      : Lepas
Penerbitan           : Pena Salsabila




Sinopsis



Ekonomi sirkular adalah model produksi dan konsumsi, yang melibatkan berbagi, menyewakan, menggunakan kembali, memperbaiki, memperbaiki, dan mendaur ulang bahan dan produk yang ada selama mungkin. Dengan cara ini, siklus hidup produk dapat diperpanjang. Sistem ini merupakan paradigma baru dari model sebelumnya yaitu model linear, dimana model ini dianggap mampu memaksimalkan hasil dan keuntungan. Namun, cara yang digunakan tidak berkelanjutan untuk jangka panjang karena pendekatan ini menggunakan pendekatan “ambil-pakai-buang”.

Belanda, Negeri yang Islami?

 Belanda, Negeri yang Islami?

 

Judul                    : Belanda, Negeri yang Islami?  
Penulis                 : M. Noor Harisudin 
Berat                    : 350 gr
Halaman              : viii+128
Ukuran                 :14,5 x 21 cm
Katagori Buku      : Lepas
Penerbitan           : Pena Salsabila




Sinopsis



Dari kacamata seorang Muslim yang taat, ia berusaha mengenali lebih dekat masyarakat asing yang barangkali baru ia temui ini. Ia tidak menerima begitu saja rumor-rumor yang beredar tentang dua negara ini. Sebuah usaha yang sangat dianjurkan untuk dilakukan seorang muslim, Bukan? Bukankah Tuhan berfirman dalam QS. al-ujurāt: 13 “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal”? Kenapa kita perlu saling mengenal? Penggalan akhir ayat menjelaskan agar satu bangsa tidak merasa lebih mulia dari bangsa lainnya hanya karena kebangsaan atau kesukuannya.

KEDUDUKAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA Dalam Pandangan Maqashid Syariah

KEDUDUKAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA Dalam Pandangan  Maqashid Syariah

 

Judul                   : KEDUDUKAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA Dalam Pandangan  Maqashid Syariah
Penulis                 : Wildan Rofikil Anwar, S.H. 
Berat                    : 350 gr
Halaman              : xii+232
Ukuran                 :14,5 x 21 cm
Katagori Buku      : Lepas
Penerbitan           : Pena Salsabila



Sinopsis


Sistem  desentralisasi, yang merupakan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia hasil dari tuntutan/keinginan masyarakat itu sendiri. Sistem desentralisasi dianggap lebih mampu untuk menampung aspirasi masyarakat daerah serta menjamin kekhasan adat istiadat daerah tersebut, lebih mampu untuk memberdayakan masyarakat daerah dan memberikan suatu pelayanan yang  prima serta optimal kepada masyarakat. Sampai detik ini, pilihan terhadap desentralisasi merupakan keputusan yang dianggap terbaik yang perlu diambil oleh bangsa ini. Pilihan ini tidak terlepas dari kondisi wilayah negara yang luas, sehingga tidak mungkin lagi seluruh urusan negara diselesaikan oleh pemerintahan negara yang berkedudukan di pusat pemerintahan negara.
 
Support : Pena Salsabila | Pustaka Radja | MN Harisuddin
Copyright © 2021. Pena Salsabila - All Rights Reserved
Template Created by Surya Milenia Published by Admin
Admin by AMS-DMX