Reformasi Hukum: Unifikasi Penerapan Sanksi Hukum Keluarga di Malaysia dan Indonesia
Judul : Reformasi Hukum: Unifikasi Penerapan Sanksi Hukum Keluarga di Malaysia dan Indonesia
Penulis : Prof. Dr. Sri lumatus Sa'adah, M.H.I., Dr. Muhammad Faisol, M.Ag., & Dr. Martha Eri Safira, M.H.
Berat : 350 gr
Halaman : x+400
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Katagori Buku : Lepas
ISBN : dalam Proses
Penerbitan : Pena Salsabila
Sinopsis
Buku ini akan menyoroti
permasalahan penerapan sanksi dalam hukum keluarga di Malaysia dan Indonesia.
Misalnya tentang sanksi perkawinan yang tidak dicatatkan, perkawinan yang
melanggar syarat-syarat perkawinan, perzinaan dalam keluarga dan di luar
perkawinan, karena memiliki dampak yang signifikan terhadap institusi keluarga. Namun ternyata sanksi dalam hukum
keluarga di Indonesia tidak menjadi satu bagian dalam UU Perkawinan. Misalnya
untuk masalah perzinaan, problem ini merujuk pada hubungan seksual diluar
pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang telah menikah. Dalam UU
Perkawinan dan KHI, tidak ada ketentuan yang secara eksplisit mengatur tentang
perzinaan, sehingga penerapan sanksinya diatur dalam berbagai peraturan lain
seperti KUHP, UU KDRT, dan UU PNS, serta hukum adat. Malaysia juga menerapkan politik
hukum dalam pembentukan hukum yang strategis dan efisien. Indonesia dan
Malaysia memiliki kesamaan sejarah dan budaya, yang berpengaruh terhadap sistem
hukum kedua negara. Awalnya, syariat Islam diberlakukan di tanah Melayu, tetapi
penjajahan mengubah sistem hukumnya. Konstitusi Malaysia menetapkan Islam
sebagai agama resmi, tetapi hukum Islam mengalami modifikasi sesuai dengan
sistem hukum yang ada. Untuk itu penulis menganggap bahwa hal tersebut
menarik mengingat adanya perbandingan dari 2 negara di Asia Tenggara, yakni Malaysia dan
Indonesia.
