RESIDENSI PENULIS INDONESIA 2018
Komite Buku Nasional dan Program Beasiswa Unggulan - Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan kembali membuka Program Residensi Penulis Indonesia.
Pada tahun 2018 ini, Program Residensi Penulis dibuka untuk residensi di dalam negeri dan di luar negeri.
TUJUAN
Tujuan dari program ini adalah memberi kesempatan kepada para penulis
untuk:
1. Menyelesaikan tulisannya
di sebuah tempat yang kondusif;
2. Dapat membangun jejaring di dalam dan luar
negeri, baik dengan sesama penulis, maupun penerjemah dan penerbit;
3. Mengikuti program
(diskusi, seminar, pembacaan karya, dst.) yang diadakan oleh penyelenggara yang
telah disepakati oleh 3 pihak (Kemendikbud, Komite Buku Nasional dan Penulis)
Adapun yang ingin diraih dari program ini adalah:
1. Sebuah karya yang layak
diterbitkan.
2. Penulis secara aktif
membangun jejaring literasi nasional dan internasional.
3. Promosi sastra dan
budaya Indonesia melalui keikutsertaan penulis yang mengikuti program residensi
dalam acara-acara festival sastra nasional/internasional di tempat dimana yang
bersangkutan melaksanakan programnya.
4. Laporan perjalanan dan
jejaring yang dicatat oleh penulis sebanyak 2 kali sebulan yang akan dimuat di
website KBN.
5. Program lanjutan di
dalam negeri, berupa presentasi dari para penulis mengenai program yang
diikutinya.
6. Terbukanya peluang
penjualan hak cipta ke penerbit di dalam dan luar negeri.
PERSYARATAN
UNTUK PROGRAM RESIDENSI PENULIS LUAR NEGERI:
SYARAT MUTLAK:
1. Warga negara Indonesia
2. Dalam keadaan sehat
3. Penulis setidaknya
mempunyai satu buku tunggal (bukan antologi) yang ditulis dalam bahasa
Indonesia atau bahasa daerah yang sudah diterbitkan
4. Karya yang sedang
ditulis harus dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah dan dapat diselesaikan
selama residensi atau sampai waktu yang telah disepakati dan tercantum dalam
kontrak
5. Lolos seleksi proposal
dan wawancara
6. Bersedia bekerjasama dan
mengikuti program yang disusun oleh Komite Buku Nasional dan Kemendikbud
7. Mampu berkomunikasi
dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris
PERTIMBANGAN TAMBAHAN:
1. Mempunyai karya yang
telah diterjemahkan ke dalam bahasa asing
2. Mempunyai karya yang
telah mendapatkan penghargaan
3. Mempunyai undangan dari
institusi di luar negeri (tergantung pada jenis Residensi) yang bersedia
bekerjasama dengan Komite Buku Nasional
UNTUK PROGRAM RESIDENSI PENULIS DALAM NEGERI:
SYARAT MUTLAK:
1. Warga Negara Indonesia
2. Dalam keadaan sehat
3. Penulis setidaknya
mempunyai satu buku tunggal (bukan antologi) yang ditulis dalam bahasa
Indonesia atau daerah yang sudah diterbitkan
4. Karya yang sedang
ditulis harus dalam bahasa Indonesia atau daerah dan dapat diselesaikan selama
residensi atau sampai waktu yang telah disepakati dan tercantum dalam kontrak
5. Lolos seleksi proposal
dan--bila diperlukan--seleksi wawancara
6. Bersedia bekerjasama dan
mengikuti program yang disusun oleh Komite Buku Nasional dan Kemendikbud.
PERTIMBANGAN TAMBAHAN:
1. Mempunyai karya yang
telah mendapatkan penghargaan
2. Mempunyai undangan dari
institusi yang bersedia bekerja sama dengan Komite Buku Nasional
SELEKSI
Seleksi akan dilaksanakan oleh Komite Buku Nasional dan Kemendikbud.
BEBERAPA JADWAL PENTING
·
Pengumuman: 13 - 24 Maret 2018
·
Pendaftaran Online: 24 - 31 Maret 2018
·
Seleksi: 01 - 10 April 2018
·
Pengumuman Hasil Seleksi: 12 April 2018
·
Masa pelaksanaan residensi: Mei - November 2018
Catatan:
Partisipasi perempuan penulis dan penulis dari kawasan timur Indonesia sangat diharapkan.
Partisipasi perempuan penulis dan penulis dari kawasan timur Indonesia sangat diharapkan.
KONTAK
Komite Buku Nasional
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung C, Lantai 16
Jln. Jenderal Sudirman, Jakarta